BKPSDM Cikarang Peringkat Satu Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bekasi menggelar acara penyerahan hasil penilaian pelaksanaan reformasi birokrasi perangkat daerah semester 2 tahun 2021 dan penyematan PIN Agen Perubahan. Acara berlangsung di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (14/4). Pada kesempatan itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi mendapat penghargaan atas penilaian dari pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Bekasi, semester 2 tahun 2021, dengan kategori sebagai terbaik ke satu dengan nilai 26, 25. Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana Pemerintah Kabupaten Bekasi (Kabag Ortala Pemkab), Iis Sandrawati menjelaskan, untuk reformasi birokrasi ini terdapat 8 area perubahan, yang pertama adalah manajemen perubahan, kemudian penguatan organisasi dari regulasi kebijakan, penataan tata laksananya, sistem sumber daya manusianya, akuntabilitas kinerjanya, pengawasan dan pelayan publik. "Bkpsdm ini mendapatkan predikat bb diatas rata-rata dengan poin di atas 26,25 unggul di aspek reformnya. Jadi bukan sekedar hanya penguatan organisasi saja tapi juga sudah dilengkapi dengan sistem aplikasi kepegawaian," terang Iis kepada awak media, kamis (14/4). Ia berharap kedepannya BKPSDM lebih meningkatkan kembali, untuk mendapatkan nilai A atau mungkin BB nya bertambah. Sementara itu, Plt Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki berharap, kedepannya Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Bekasi ini bisa memperbaiki dan ada perubahan yang maksimal, serta kedepannya semua perangkat daerah minimal mendapatkan nilai B. Ia pun mengingatkan kepada Perangkat Daerah yang masih mendapatkan predikat dengan nilai yang rendah, agar hasil tersebut harus dapat ditingkatkan hingga mencapai predikat yang lebih baik. Guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan RB, ia mengatakan sejak tahun 2021 Pemkab Bekasi telah menyelenggarakan penilaian secara mandiri pada seluruh Perangkat Daerah. Penilaian ini akan dilakukan secara berkala, agar dapat menjadi tolak ukur capaian kinerja Kepala Perangkat Daerah serta memenuhi target penyelenggaraan RB di Lingkungan Pemkab Bekasi. "Upaya untuk meningkatkan nilai RB tersebut makanya kita lakukan penilaian mandiri ini sebagai upaya menjadikan tolak ukur kinerja para Kepala Perangkat Daerah agar nilainya bisa naik," ucapnya. Ia mengakui pihaknya akan melakukan upaya-upaya yang strategis untuk membangkitkan kinerja ASN agar nilainya bisa naik, antara lain akan memberikan reward berupa emas. untuk yang mendapatkan penilaian pertama akan dikasih reward berupa emas 30 gram, yang kedua 25 gram dan yang ketiga 20 gram. "Inikan bagian dari upaya pemkab bekasi memberikan semangat dan memberikan apresiasi agar mereka tambah semangat dalam memperbaiki diri," pungkasnya. (mil)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: